Bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh
seseorang, laki-laki atau perempuan yang memiliki kepribadian yang memadai dan
terlatih dengan baik kepada individu-individu setiap usia untuk membantunya
mangatur kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri,
membuat keputusan sendiri dan menanggung bebannya sendiri (Crow & Crow). Konseling adalah interaksi yang terjadi antara
dua orang individu, yakni konselor dan klien, terjadi dalam suasana professional,
dilakukan dan dijaga sebagi alat memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah
laku klien (Pepsinky & pepsinky,
dalam Shertzer & Stone, 1974).
Apa yang dikemukakan oleh para ahli mengenai Bimbingan dan Konseling
jelas bahwa layanan Bimbingan dan Konseling
di sekolah ialah untuk membantu siswa agar dapat memahami dirinya sendiri, memberikan
pemahaman diri, mangarahkan diri, mengaktualisasikan diri, serta mengembangkan
diri secara optimal, serta membuat siswa menjadi individu yang mandiri.
Namun dalam pelaksanaannya Bimbingan dan Konseling
di sekolah berlangsung tidak sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan dan praktik
penyelenggaraannya. Sering kali di
sekolah-sekolah menjadikan guru BK sebagai polisi sekolah, yakni yang
bertanggung jawab untuk menangani, menghukum siswa yang bermasalah,
mempertahankan tata tertib dan keamanan sekolah, serta tak jarang orang yang
menjadi guru BK di sekolah bukan yang
ahli dalam Bimbingan dan Koneling atau masih ditemukan guru mata pelajaran lain
menjadi guru BK di sekolah. Karena anggapan itulah yang menjadi siswa tidak mau
dekat dengan guru BK di sekolah dan berpandangan bahwa orang yang datang kepada
guru BK berarti sedang dalam masalah atau pandangan negatif lainnya.
Sebenarnya, orang berpikiran negatif bukan hanya
Selain itu tak jarang setiap orang berpikir bahwa
hanya guru BK yang dapat menanggulani masalah yang dihadapi siswa. Karena pada
dasarnya guru BK tidak dapat bekerja sendiri, guru BK bekerjasama dengan
pihak-pihak yang dapat membantu masalah yang sedang dihadapi siswa. Dalam hal
ini lingkungan keluarga, social serta sekolah sebab itu merupakan masalah yang
berkaitan dengan siswa.
Kesalahpahaman dalam BK ini terjadi karena masih
banyak siswa, serta masyarakat yang belum tahu dan mengenal mengenai Bimbingan dan Konseling, mereka
hanya mengetahui Bimbingan dan Konseling itu
hanya sekedar menjadi polisi sekolah yang menghukum siswa yang melakukan
pelanggaran serta Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan oleh siapa saja.
Adapun tujuan Bimbingan dan Konseling yang
dikemukakan oleh Thompson dan Rudolph (1983) bahwa Bimbingan dan Konseling
bertujuan agar klien (siswa) (a) mengikuti kemauan atau saran-saran dari
konselor (guru BK), (b) mengadakan perubahan tingkah laku secara positif, (c)
melakukan pemecahan masalah, (d) melakukan pengambilan keputusan, pengembangan
kesadaran, dan pengembangan pribadi, mengembangkan penerimaan diri, (e) serta
memberikan pengukuhan.
Jika kesalahpahaman ini terus berlanjut, maka yang
terjadi ialah seterusnya Bimbingan dan Konseling akan tidak akan berjalan
sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan dan praktiknya kehilangan fungsi BK, yakni
:
a.
fungsi
pencegahan, artinya bahwa Bimbingan dan Konseling ini berfungsi mencegah
hal-hal yang dapat menghambat perkembagan siswa.
b.
fungsi
pemahaman, artinya membantu siswa dalam memahami dirinya.
c.
fungsi berbaikan, artinya Bimbingan dan
Konseling
d.
fungsi
pemeliharaan dan perkembangan
Tapi, bukan hanya itu saja. Kemungkinan lainnya
Bimbingan dan Konseling tidak akan pernah dianggap sebagai proses pemeberian bantuan
kepada siswa, melainkan Bimbingan dan Konseling lebih dianggap sebagai polisi
sekolah saja.
Kesalahpahaman yang masih terjadi saat ini harus
segera diselesaikan, supaya BK bisa berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah
keilmuan dan praktiknya,
Referensi :
Prof. Dr. H. Prayitno, M. Sc. Ed dan Drs. Erman Amti
. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan
Konseling. Jakarta: Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar