Jumat, 25 April 2014

PELAKSANAAN DAN PERAN BK DI SEKOLAH


Bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang, laki-laki atau perempuan yang memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih dengan baik kepada individu-individu setiap usia untuk membantunya mangatur kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri, membuat keputusan sendiri dan menanggung bebannya sendiri (Crow & Crow). Konseling adalah interaksi yang terjadi antara dua orang individu, yakni konselor dan klien, terjadi dalam suasana professional, dilakukan dan dijaga sebagi alat memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien (Pepsinky & pepsinky, dalam Shertzer & Stone, 1974).  Apa yang dikemukakan oleh para ahli mengenai Bimbingan dan Konseling jelas bahwa  layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah ialah untuk membantu siswa agar dapat memahami dirinya sendiri, memberikan pemahaman diri, mangarahkan diri, mengaktualisasikan diri, serta mengembangkan diri secara optimal, serta membuat siswa menjadi individu yang mandiri.
Namun dalam pelaksanaannya Bimbingan dan Konseling di sekolah berlangsung tidak sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan dan praktik penyelenggaraannya. Sering kali  di sekolah-sekolah menjadikan guru BK sebagai polisi sekolah, yakni yang bertanggung jawab untuk menangani, menghukum siswa yang bermasalah, mempertahankan tata tertib dan keamanan sekolah, serta tak jarang orang yang menjadi guru BK di sekolah  bukan yang ahli dalam Bimbingan dan Koneling atau masih ditemukan guru mata pelajaran lain menjadi guru BK di sekolah. Karena anggapan itulah yang menjadi siswa tidak mau dekat dengan guru BK di sekolah dan berpandangan bahwa orang yang datang kepada guru BK berarti sedang dalam masalah atau pandangan negatif lainnya. Sebenarnya, orang berpikiran negatif bukan hanya
Selain itu tak jarang setiap orang berpikir bahwa hanya guru BK yang dapat menanggulani masalah yang dihadapi siswa. Karena pada dasarnya guru BK tidak dapat bekerja sendiri, guru BK bekerjasama dengan pihak-pihak yang dapat membantu masalah yang sedang dihadapi siswa. Dalam hal ini lingkungan keluarga, social serta sekolah sebab itu merupakan masalah yang berkaitan dengan siswa.
Kesalahpahaman dalam BK ini terjadi karena masih banyak siswa, serta masyarakat yang belum tahu dan mengenal  mengenai Bimbingan dan Konseling, mereka hanya mengetahui Bimbingan dan Konseling itu  hanya sekedar menjadi polisi sekolah yang menghukum siswa yang melakukan pelanggaran serta Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan oleh siapa saja.
Adapun tujuan Bimbingan dan Konseling yang dikemukakan oleh Thompson dan Rudolph (1983) bahwa Bimbingan dan Konseling bertujuan agar klien (siswa) (a) mengikuti kemauan atau saran-saran dari konselor (guru BK), (b) mengadakan perubahan tingkah laku secara positif, (c) melakukan pemecahan masalah, (d) melakukan pengambilan keputusan, pengembangan kesadaran, dan pengembangan pribadi, mengembangkan penerimaan diri, (e) serta memberikan pengukuhan.
Jika kesalahpahaman ini terus berlanjut, maka yang terjadi ialah seterusnya Bimbingan dan Konseling akan tidak akan berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan dan praktiknya kehilangan fungsi BK, yakni :
a.       fungsi pencegahan, artinya bahwa Bimbingan dan Konseling ini berfungsi mencegah hal-hal yang dapat menghambat perkembagan siswa.
b.      fungsi pemahaman, artinya membantu siswa dalam memahami dirinya.
c.        fungsi berbaikan, artinya Bimbingan dan Konseling
d.      fungsi pemeliharaan dan perkembangan
Tapi, bukan hanya itu saja. Kemungkinan lainnya Bimbingan dan Konseling tidak akan pernah dianggap sebagai proses pemeberian bantuan kepada siswa, melainkan Bimbingan dan Konseling lebih dianggap sebagai polisi sekolah saja.
Kesalahpahaman yang masih terjadi saat ini harus segera diselesaikan, supaya BK bisa berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan dan praktiknya,

Referensi :
Prof. Dr. H. Prayitno, M. Sc. Ed dan Drs. Erman Amti . 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar