Peran
penting pendidikan yakni menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu
bangsa. Pendidikan itu diselenggarakan oleh pemerintah. Tujuan dari pendidikan
itu sendiri berkaitan dengan system nilai dan norma-norma dalam konteks
keberdayaan.
Pendidikan
di Indonesia mengacu pada filsafat negara yakni Pancasila. Pancasila sebagai
dasar filsafat pendidikan di Indonesia karena Pancasila sendiri hakikatnya juga
filsafat, dasar negara, dan ideologi bangsa dan negara dapat mengakomodasi
berbagai paham atau filsafat semua bangsa karena hakikat Pancasila bersifat
universal, universal dalam konteks keIndonesiaan.
Menjadi
dasar filosofis pendidikan di Indonesia diperlukan kepahaman dan keyakinan yang
mendalam tentang ontology, yakni
hakikat dari Pancasila, epistemology yakni
sumber kebenaran dari Pancasila dan aksiologi
yakni nilai-nilai yang terkadung pada Pancasila.
Fungsi
pancasila sebagai landasan pemikiran dan pelaksanaan pendidikan di Indonesia
dapat dipandang bahwa sudah ada landasan filosofis dalam pendidikan di
Indonesia, namun secara formal belum disebut
sebagai dasar filsafat pendidikan
karena secara formal belum digunakan istilah filsafat pendidikan dalam sistem
pendidikan di Indonesia.
Pendidikan Pancasila sebagai
filsafat bangsa dan filsafat pendidikan Indonesia yang merupakan termasuk
pendidikan humanis-religius dalam hal tersebut bisa saling memposisikan diri.
Pendidikan di Indonesia juga harus menanamkan dan melihat sisi budaya yang ada
di Indonesia, karena Indonesia memiliki ragam budaya, maka Pancasila digunakan
sebagai pemersatu.
